Slot Gacor
jp1131
SiOmah
logo siomah

Layanan Online Pengajuan Rekomendasi Siteplan dan Serah Terima PSU Perumahan

Galeri Desain

Contoh-contoh desain rumah sederhana yang dapat masyarakat jadikan referensi

Informasi Perumahan

Tempat pengembang menginformasikan perumahan yang dibangunnya

Rekomendasi Siteplan

Fasilitas untuk pengembang mengajukan permohonan rekomendasi siteplan online

Penyerahan PSU

Penyerahan Prasarana dan Sarana Umum (PSU) Perumahan dari pengembang ke Pemerintah Daerah

Tentang SiOmah

Rekomendasi Siteplan

Perumahan dan kawasan permukiman adalah satu kesatuan sistem yang terdiri atas pembinaan, penyelenggaraan perumahan, pemeliharaan dan perbaikan, pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh, penyediaan tanah, pendanaan dan sistem pembiayaan, serta peran masyarakat. Sedangkan pengertian dari perumahan adalah kumpulan rumah sebagai bagian dari permukiman, baik perkotaan maupun perdesaan yang dilengkapi dengan prasarana, sarana dan utilitas umum sebagai hasil upaya pemenuhan rumah yang layak huni.

Rekomendasi Rencana Tapak (Site Plan) merupakan salah satu instrumen yang diterbitkan oleh pemerintah daerah sebagai upaya pengendalian pemanfaatan ruang untuk mewujudkan pembangunan yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan serta penyediaan rumah hunian yang berimbang. Rencana Tapak (Site Plan) adalah gambar/peta situasi penataan pemanfaatan lahan sesuai dengan peruntukan tata ruang yang meliputi peletakkan bangunan atau kavling dengan segala unsur penunjangnya dalam skala dan batas lahan tertentu.

Serah Terima PSU

Rumah adalah bangunan Gedung yang berfungsi sebagai tempat tinggal yang layak huni, sarana pembinaan keluarga, cerminan harkat dan martabat penghuninya serta asset bagi pemiliknya. Pengertian perumahan sendiri merupakan kelompok rumah yang berfungsi sebagai lingkungan tempat tinggal dan lingkungan hunian yang dilengkapi dengan prasarana, sarana dan utilitas. Sehingga merujuk pada pengertian rumah dan perumahan tersebut dan untuk menunjang fungsinya maka pada perumahan sedianya terdapat Sarana, Prasarana, dan Utilitas (PSU) untuk mewujudkan perumahan yang layak huni.

Untuk menjamin ketersediaan PSU serta keberlanjutan perawatan dan pengelolaannya diwajibkan adanya penyerahan PSU perumahan dari Pengembang kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Nganjuk.

Pengembang

Desain

Rekomendasi

Perumahan

Penyerahan PSU

Informasi Perumahan

Perumahan yang dibangun di Nganjuk.

Perumahan yang Asri, Aman dan Nyaman
Klik untuk informasi lebih

Bumi Mentaos Indah

Dsn. Mentaos, Desa Nglawak, Kec. Kertosono, Kab. Nganjuk

Perumahan yang Asri, Aman dan Nyaman
Klik untuk informasi lebih

Griya Nglawak Asri II

Dsn. Pojok, Desa Nglawak, Kec. Nganjuk, Kab. Nganjuk

Saatnya miliki hunian murah yang indah dan berkualitas di tengah kota
Klik untuk informasi lebih

Griya Werungotok Asri

Jl. Brantas Gg. X, Lingk. Babadan Kel. Werungotok Kec. Nganjuk

Galeri

Contoh desain rumah yang dapat anda gunakan sebagai referensi dalam merancang rumah idaman.

  • Semua
  • Denah
  • Interior
  • Eksterior

Desain Interior

Desain interior rumah minimalis dengan penampakan 3D.

Desain Rumah

Desain rumah tampak eksterior disertai dengan denah. Bagus banget.

Rumah 3 Kamar

Desain rumah dengan 3 (tiga) kamar tidur. Cocok untuk keluarga kecil.

Rumah Tipe 45

Rumah sederhana berukuran 45 dengan 2 (dua) kamar tidur, halaman belakang, dan car port.

Yang Sering Ditanyakan

Berbagai pertanyaan yang sering diajukan oleh pengembang dan masyarakat terkait Dinas PRKPP maupun perumahan di wilayah Kabupaten Nganjuk.

  • Tidak, Anda dapat mendaftar dan menggunakan aplikasi ini secara gratis.

  • Tidak, proses pengurusan berkas permohonan siteplan dan penyerahan PSU Perumahan gratis/tidak dipungut biaya.

  • (1) Permohonan Rekomendasi Siteplan dari pengembang melalui SIOMAH; (2) KTP, NPWP; (3) Perizinan Berusaha Berbasis Risiko; (3) Akta badan hukum, Keanggotaan asosiasi; (4) PKKPR / KRK; (5) Sertifikat Tanah; (6) Pertimbangan Teknis dari BPN; (7) Proposal pengembangan perumahan; (8) Surat kesediaan penyerahan PSU kepada Pemda; (9) Surat Pernyataan Kesesuaian Prosedur; (10) Sosialisasi lingkungan, Surat pengelolaan lahan makam, Surat pengelolaan sampah; (11) Gambar teknik siteplan.

  • (1) Pemohon mendaftar akun dan mengupload berkas persyaratan pada aplikasi SiOmah; (2) Operator Dinas PRKPP melakukan verifikasi berkas persyaratan pada aplikasi SiOmah; (3) Pembahasan kesesuaian site plan dengan peraturan yang berlaku beserta OPD terkait; (4) Pengembang melakukan revisi sesuai hasil pembahasan dan verifikasi persyaratan; (5) Kepala Dinas mengeluarkan rekomendasi tapak/siteplan perumahan.

  • PSU yang wajib diserahkan yaitu PSU Perumahan yang sesuai pada Siteplan yang disahkan.

  • (1) Scan Surat Penyerahan PSU yang telah ditandatangani dan distempel; (2) Scan Siteplan yang telah disetujui oleh Pemerintah Daerah; (3) Daftar Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum yang diserahkan; (4) Gambar Situasi dan Gambar Detil PSU yang diserahkan; (5) Sertifikat (Induk/Split); (6) Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) bagi bangunan yang dipersyaratkan; (7)Pertimbangan Teknis dari BPN; (8) SPPT/NJOP.

  • (1) Pemohon mendaftar akun dan mengupload berkas persyaratan pada aplikasi SiOmah; (2) Operator Dinas PRKPP melakukan verifikasi berkas persyaratan pada aplikasi SiOmah; (3) Apabila berkas sudah sesuai persyaratan akan muncul notifikasi bahwa berkas sudah sesuai dan akan dihubungi oleh admin untuk proses selanjutnya atau Verifikasi Lapangan. (4) Setelah proses diatas selesai maka pengembang akan mendapatkan QR Code untuk serah terima Sertifikat PSU Perumahan dan Dokumen Serahterima PSU Perumahan.

  • Apabila Pengembang tidak menyerahkan PSU Perumahan maka dikenai sesuai Peraturan Daerah yang berlaku.

Hubungi Kami

Lokasi:

Jl. Mastrip No.7 Kel, Nganjuk, Ganung Kidul, Kec. Nganjuk, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur 64419

Email:

bidperum10@gmail.com

Telp:

(0358) 330055